Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menteri Imipas: Pencekalan Hasto dan Yasonna Diajukan Satu Surat

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly minta pemerintah tak kejar tayang bahas undang-undang. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- KPK mengajukan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan mantan Menkum HAM Yasonna Laoly
- Surat pengajuan pencekalan disampaikan oleh KPK kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai menetapkannya sebagai tersangka. Selain Hasto, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga turut dicekal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan, surat pengajuan pencekalan itu disampaikan oleh KPK. Dalam surat tersebut KPK mengajukan dua nama, Hasto dan Yasonna.
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us