Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mewaspadai kemungkinan Indonesia menjadi alat greenwashing dari perusahaan-perusahaan luar negeri yang menghasilkan emisi karbon.
Greenwashing diartikan sebagai suatu strategi pemasaran, dan komunikasi yang bisa digunakan perusahaan untuk memberikan citra yang ramah lingkungan.
“Pada konteks ini kita yang perlu hati-hati agar perdagangan karbon yang dilakukan sesuai dengan peraturan,” kata Siti dalam rapat kerja teknis nasional pengendalian perubahan iklim di Jakarta, Rabu (1/3/2023).