Jakarta, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdaftar dan tidak terdaftar alias ilegal jumlahnya jampir sama.
"Jadi, rata-rata (PMI legal) yang berangkat lima juta (orang) lebih, dan yang tidak terdaftar (ilegal) lebih dari lima juta juga," ujar dia di Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (17/11/2024).