Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat usai MAKI dicatut dalam video hoaks yang menarasikan “Prabowo bagi-bagi uang ke Effendi Simbolon”.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/5796/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
“Sayat tidak tahu apakah Prabowo itu memberi uang atau bahkan Effendi Simbolon memberi uang, sebaliknya saya tidak tahu tidak punya data itu,” kata dia kepad wartawan, Kamis (28/9/2023).