Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang hari ini oleh pemerintah pusat," katanya, Bogor, Jumat (23/4/2021).