Meutya: 12 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Bukan Pejabat Eselon

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, buka suara terkait 11 pegawai di kementeriannya yang terlibat kasus bisnis judi online.
Meutya tidak bisa membuka nama-nama tersebut karena masih dalam status pemeriksaan di kepolisian. Namun, ia mengatakan, semua pegawai yang terlibat kasus ini bukan termasuk pejabat eselon 1 dan 2.
"Setahu saya tidak, namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada eselon 1, eselon 2," kata Meutya saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 itu menegaskan akan memberhentikan pegawai Komdigi yang terlibat judi online tersebut dari pegawai negeri sipil (PNS). Meutya juga tidak menutup kemungkinan jumlah pegawai yang terlibat kasus ini akan bertambah dari 11 orang yang saat ini sudah ditahan.