Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual dalam relasi pacaran kian meningkat. Pada 2018, tercatat 2.073 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP). Dari jumlah tersebut, 1.750 di antaranya diadukan ke institusi pemerintah.
"Relasi pacaran adalah relasi yang tidak terlindungi oleh hukum. Jika terjadi kekerasan, korban akan menghadapi sejumlah hambatan dalam mengakses keadilan," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah dalam peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) 2018 di Jakarta, Rabu (6/3).