Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa hakim-hakim yang menangani sengketa Pilpres 2019 mendapat ancaman. Kabar tersebut sempat berembus usai persidangan perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6).
"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso, sepertidilansir Antara, Sabtu (15/6).