Penampakan Gedung BPK Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto
Sebelumnya, Nyoman juga mengingatkan bahwa penguatan tata kelola perlu berjalan beriringan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan.
Transformasi tersebut menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, hingga keamanan siber dan kolaborasi. Karena itu, Government 5.0 membutuhkan pendekatan whole-of-government.
“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” kata Nyoman.
Bagi BPK, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan penyelesaian administratif atas rekomendasi pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Nyoman menegaskan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola.
“Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman.
Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.
Arah pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa audit BPK tidak hanya ditempatkan sebagai instrumen untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan keuangan yang telah berlangsung, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” tegas Nyoman.
Nyoman berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi MK dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, sehingga setiap rupiah yang dikelola tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.