Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil pemilik mobil berpelat DPR yang parkir di tempat parkir khusus disabilitas. Pemilik mobil itu diketahui merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun.
"Ya kami akan mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan meskipun tidak membuat laporan langsung ke MKD," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Habiburokhman mengatakan mobil tersebut bukan kendaraan dinas DPR. Tapi, mobil pribadi yang diberi pelat DPR.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil miliki pribadi yang memang secara resmi pakai pelat dinas, anggota DPR kan gak dapat mobil dinas," ucapnya.
"Kami berharap semua anggota memberikan edukasi kepada driver-nya, agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dengan TNKB khusus DPR," sambungnya.