Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI, Fadli Zon, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena cuitannya di Twitter terkait UU Cipta Kerja. MKD sudah menerima pengaduan tersebut.

"MKD DPR sudah melakukan sidang kemarin, bukan sidang, sudah melakukan rapat kemarin. Nah berkas pengaduan, proses berkas pengaduan dari pengadu diberikan ke MKD sudah diterima. Hasil verifikasi tenaga ahli secara admistrasi, berkas pengaduan sudah lengkap," kata Wakil Ketua MKD DPR dari Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

1. Pengadu akan dimintai keterangan Rabu, 8 Desember 2021

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Hasil rapat, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, MKD DPR akan memanggil pengadu, Gusnaidi Herminado. Gusnaidi akan dimintai keterangan pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 14.00 WIB. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan Gusnaidi.

"Akan kita undang, hari Rabu tanggal 8 jam 14.00 WIB, akan kita undang dan kita minta keterangannya. Jadi kita masih proses, kita undang si pengadu tersebut. Pada prinsipnya, laporannya sudah lengkap dan layak untuk kita lanjutkan," ucapnya.

2. Fadli Zon sudah dipanggil MKD?

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di