Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur'an Dapat Miras Diadukan ke Bareskrim

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur'an Dapat Miras Diadukan ke Bareskrim
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Booth Newport di The Sounds Project viral setelah menggelar challenge hafalan Alquran dengan imbalan minuman keras.
  • ALMI mengadukan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri dan meminta pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.
  • Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan serta menjadwalkan klarifikasi kepada EO dan MC.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah semua pihak dalam challenge diperiksa?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Booth Newport di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026) viral di media sosial karena menggelar tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Peristiwa itu diadukan sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026).

"Menurut hemat kami, jelas-jelas melakukan penistaan agama. Nah, persoalan ini bukan persoalan yang remeh-temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan-tindakan seperti ini," kata Ketua ALMI, Zainul Arifin.

  1. 1. Pengadu menduga ada orang besar di balik kasus dugaan penistaan

    Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).
    Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

    Menurutnya, pola-pola dugaan penistaan agama ini sudah kerap kali terjadi. Apalagi, dugaan penghinaan ini dilakukan terhadap kitab suci umat Muslim, yakni ayat-ayat Al-Qur'an.

    "Karena kami tahu, pasti ada orang-orang besar di balik peristiwa ini. Kami tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum," ucapnya.

    Meski sudah diadukan juga di Polda Metro Jaya, Zainul mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih bisa melakukan langkah yang proaktif atas aduan yang mereka buat.

  2. 2. Pengadu minta semua pihak terlibat diperiksa

    Ilustrasi miras. IDN Times/Candra Irawan
    Ilustrasi miras. IDN Times/Candra Irawan

    Sementara itu, tim ALMI lainnya, Abdul Hakim, mengatakan dalam pengaduan masyarakat itu, pihaknya meminta agar pihak kepolisian memeriksa semua yang terlibat dalam peristiwa itu.

    "Yang kami laporkan hari ini sebenarnya tidak menyebutkan satu per satu. Kami ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, baik MC, baik event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi itu. Semua yang terlibat harusnya memang dipanggil oleh penyidik," ucapnya.

  3. 3. Polisi menggelar penyelidikan

    Ilustrasi miras. IDN Times/Bagus F
    Ilustrasi miras. IDN Times/Bagus F

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol pada 9 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB.

    Budi menjelaskan, saat ini Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum. Penyidik juga menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara pada hari ini.

    "Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).

    Dalam video yang beredar, terlihat booth Newport menggelar challenge hafalan surah Al-Qur'an kepada pengunjung. Pengunjung akan mendapat imbalan berupa minuman keras apabila mampu menyelesaikan tantangan hafalan tersebut.

    Salah satu pengunjung mencoba melafalkan Surat Ad Duha. Setelah selesai membaca, pengunjung lainnya turut bersorak.

    Video itu kemudian memicu kecaman warganet karena dianggap memadukan ayat suci dengan promosi minuman beralkohol.

    "Inah udah masuk pelecehan dengan kesadaran. Semoga kalian mendapat hidayah dari perbuatan ini," tulis @qibiel.23 dalam kolom komentar Instagram @lambe_turah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More