Jakarta, IDN Times - Wacana mobil dinas diperbolehkan untuk mudik Lebaran bagi pejabat pemerintah, mendapat koreksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Sebab, niatan Asman yang memperbolehkan mobil dinas untuk mudik menuai protes dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menilai penggunaan mobil dinas untuk mudik dapat menyebabkan konflik kepentingan dalam penggunaan wewenang atau posisi.