Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, sopir yang mengendarai mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan sudah diberi hukuman.
Mobil milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta itu terpergok ngebul saat melintas di Jalan Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
"Driver (sopir) sudah disetrap," ujar Heru sambil menunjukan foto sang sopir di Gedung DPRD, Senin (11/9/2023).