Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)
Sebelumnya diberitakan IDN Times, Presiden Jokowi telah membuat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi. Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Pelaksana Komite.
"Presiden Joko Widodo menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19. Kepercayaan besar ini diharapkan dapat membuat perencanaan dan eksekusi program pemerintah semakin cepat," kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).
Fadjroel menuturkan, Erick akan membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.
"Rencana dan eksekusi ini dibutuhkan agar pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 bisa berjalan secara beriringan dengan kordinasi yang maksimal," ucapnya.
Berikut susunan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional:
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
- Wakil Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
- Wakil Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
- Wakil Ketua III: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
- Wakil Ketua IV: Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Wakil Ketua V: Menteri Kesehatan
- Wakil Ketua VI: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
- Sekretaris Eksekutif I: Raden Pardede
- Sekretaris Eksekutif II: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono
- Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19: Doni Monardo
- Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional: Budi Gunadi Sadikin