Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan penolakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021.
Jokowi mengungkapkan tidak ada niat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.