Profesor filsafat STF Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno saat menjadi saksi dalam sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym))
Sebelumnya, Guru Besar STF Driyarkara, Prof Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis, menilai pemanggilan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk pembungkaman kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah.
Menurut Romo Magnis, bagi yang dekat dengan penguasa tidak akan berhubungan dengan lembaga hukum.
"Ya itu, dalam masyarakat, termasuk saya, ada kesan bahwa dalam pilihan, mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa, sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa, saya tidak bisa menilai apa ini betul," ujar dia di sela-sela diskusi publik bertajuk "Hukum Sebagai Senjata Politik" yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).