Jakarta, IDN Times - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri mengatakan, jam operasional kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat dibatasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Hal ini menjawab adanya masyarakat yang mengeluhkan jam operasional Monas yang tidak dibuka sampai malam.
"Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, jam buka kawasan Monas masih dibatasi tidak sampai malam hari," ujar Isa saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).