Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak Ingin Ada Monopoli, Menhub Minta Grab dan Go-Jek Berdampingan

ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16
Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi Grab telah resmi mengakuisisi Uber per Senin (26/3). Uber menjual seluruh bisnisnya di kawasan Asia Tenggara kepada Grab dalam rangka pembenahan bisnis. Setelah resmi diakuisisi, kini hanya ada dua aplikasi ojek online di Indonesia, yaitu Grab dan Go-Jek.
1. Tak boleh ada monopoli
Default Image IDN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akuisisi yang dilakukan Grab terhadap Uber adalah hak mereka sebagai pelaku bisnis. Namun ia meminta tidak ada monopoli dalam jasa transportasi berbasis online.
"Kami selalu ingin Grab dan Go-Jek harus berdampingan, kami upayakan tidak ada monopoli," katanya di Kementerian Perhubungan Budi Karya, Jakarta, Senin (2/4).
2. Pengemudi mendapatkan tarif memadai
Editorial Team
EditorIndiana Malia
Follow Us