Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi Grab telah resmi mengakuisisi Uber per Senin (26/3). Uber menjual seluruh bisnisnya di kawasan Asia Tenggara kepada Grab dalam rangka pembenahan bisnis. Setelah resmi diakuisisi, kini hanya ada dua aplikasi ojek online di Indonesia, yaitu Grab dan Go-Jek.

1. Tak boleh ada monopoli

Default Image IDN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akuisisi yang dilakukan Grab terhadap Uber adalah hak mereka sebagai pelaku bisnis. Namun ia meminta tidak ada monopoli dalam jasa transportasi berbasis online.

"Kami selalu ingin Grab dan Go-Jek harus berdampingan, kami upayakan tidak ada monopoli," katanya di Kementerian Perhubungan Budi Karya, Jakarta, Senin (2/4).

2. Pengemudi mendapatkan tarif memadai

Editorial Team

Tonton lebih seru di