ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)
Tersangka pertama adalah EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings yang merupakan jabatan tertinggi sebagai direksi.
"Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi graphic designer, dan divisi media sosial," katanya.
Kedua, NDP (36) selaku Head tim promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif, kemudan DAD (27) sebagai desain grafis yang membuat poster atau foto secara virtual, lalu A (22) selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah konten ke media sosial.
Kelima AAB (25) selaku sosial media officer yang bertugas mengunggah postingan sosial media terkait Holywings dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event yang ada di Holywings.