Jakarta, IDN Times – Setelah diresmikan oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo minggu lalu, kini kereta Moda Raya Terpadu (MRT) telah resmi beroperasi secara komersial. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa selama sebulan pertama pemotongan biaya tiket kereta MRT sebesar 50 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
“Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial,” ujarnya, Minggu (31/3).