Ketua MK: Hakim Belum Musyawarah soal Proporsional, Apanya yang Bocor?

Hakim MK belum musyawarah untuk memutuskan

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan tidak ada kebocoran putusan terkait dengan sistem proporsional pemilu.

Menurut Anwar, hakim konstitusi juga belum memutuskan terkait sistem pemilu, apakah dengan proporsional tertutup atau terbuka.

"Apa yang bocor? Orang belum diputus," ujar Anwar di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK, Saan NasDem: Itu Warning

1. Hakim MK belum melakukan musyawarah

Ketua MK: Hakim Belum Musyawarah soal Proporsional, Apanya yang Bocor?Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Anwar menerangkan, hakim konstitusi juga belum melakukan musyawarah untuk memutuskan sistem pemilu. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar.

"Perkara itu belum diputus. Belum dimusyawarahkan, kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin 31 Mei, setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan, apa putusannya? Tunggu saja," kata dia.

Baca Juga: Demokrat Nilai MK Langkahi Jokowi dan DPR Soal Putusan Pemilu

2. MK pertimbangkan semua hal

Ketua MK: Hakim Belum Musyawarah soal Proporsional, Apanya yang Bocor?Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesematan itu, Anwar menegaskan, hakim konstitusi dalam memutus suatu perkara mempertimbangkan semua hal. Oleh karena itu, ketika sudah ada putusan, tidak boleh lagi ada yang dikomentari.

"Nanti kalau sudah putus, gak boleh dikomentari lagi," kata adik ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu.

3. Denny Indrayana sebut informasi proposional tertutup bukan dari lingkungan MK

Ketua MK: Hakim Belum Musyawarah soal Proporsional, Apanya yang Bocor?Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sekadar informasi, MK dikabarkan akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Kabar yang menghebohkan ini disampaikan pakar hukum tata negara Denny Indrayana. 

Wamenkumham era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membantah, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pernyataannya itu. Dia memastikan, sumber informasi itu bukan berasal dari lingkungan MK.

"Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," kata dia, Selasa (30/5/2023).

Sekadar informasi, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan calon anggota legislatif secara tidak langsung. Masyarakat hanya memilih partai politik, dan partai yang akan menunjuk wakil rakyatnya di suatu daerah.

Sebaliknya, sistem proporsional terbuka akan memungkinkan masyarakat memilih secara langsung calon anggota legislatifnya yang duduk di kursi parlemen.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/s9Xp0obDsrA

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya