Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap tersangka dugaan penistaan agama Muhamad Kece (MK). Dia ditangkap saat bersembunyi di Bali.
"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Polisi meringkus Muhammad Kece pada Selasa (24/8/2021) malam pukul 19.30 WITA, bertempat di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.