Bekasi, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan, kegiatan keagamaan Umi Cinta di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Dukuh Zamrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Miroj menyampaikan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mendengarkan langsung klarifikasi Umi Cinta atau Putri Yeni yang berlangsung di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," katanya kepada jurnalis.