Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan menggelar pertemuan untuk membahas keberlanjutan mengenai wacana fatwa haram untuk gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) pada hari ini, Selasa (26/3).
"Mengenai itu baru akan dibahas besok karena kami (Kominfo) diundang untuk membahas itu (PUBG). Jam 4 sore saya bertemua di Kantor MUI," kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan usai menggelar pertemuan dengan Bawaslu di kantor Kemenkominfo, Jakarta.