Bekasi, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi membolehkan warung makan tetap buka di bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memulihkan ekonomi para pengusaha di masa pandemik COVID-19.
"Ini kan masa COVID-19 gini kan masa susah. Kalau kita suruh bulan Ramadan ini tutup lagi ya orang-orang kecil itu tidak makan ya gimana, nah mungkin Kota Bekasi berbeda dengan kebijakan dengan Kabupaten (Bekasi)," kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid kepada wartawan, Senin (28/3/2022).