Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Aplikasi ini didesain untuk awasi platform media sosial atau yang disebut dengan Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE). Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, SAMAN bakal diterapkan pada Februari 2025.
"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," kata dia, Jumat (24/1/2025).