Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negei Jakarta Utara (PN Jakut) yang diduga dilakukan oleh Pengacara Razman Arif Nasution dan tim.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi pelapor, yakni pihak PN Jakut pada Senin (17/2/2025).
“Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan, selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” kata Djuhandhani saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).