Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memanggil delapan pihak terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.

  • Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK menetapkan lima tersangka, termasuk anak buah Bobby Nasution.

  • OTT terkait enam proyek senilai Rp231,8 miliar di Sumatra Utara.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Mulyono. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.

Kasus itu terungkap berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada sejumlah pihak. Salah satu pihak yang kena OTT adalah anak buah Gubernur Bobby Nasution yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/7/2025).

1. Ada delapan pihak yang dipanggil KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Mulyono, ada tujuh pihak lain yang juga dipanggil. Mereka adalah Winda (Staf Dinas PUPR Mandailing Natal), Ryan Lubis (Kasi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara), Suryadi Gozali (Pemilik Sparepart Daihatsu Motor), dan Andi Junaedi (UPTD Paluta/Gunung Tua).

Lalu, Addi Mawardi Harahap (Kabid Binamarga Padangsidimpuan), Abdul Azis (Staf PU Padangsidimpuan), dan Mardiah (Staf honorer Dinas PUPR Mandadiling Natal).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan," ujar Budi.

2. KPK OTT anak buah Bobby Nasution

KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, tetapi hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

3. OTT terkait enam proyek senilai Rp231,8 M

KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)

  • Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025

  • Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)

  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar).

Editorial Team