Jakarta, IDN Times - Hotman Paris menegaskan tidak lagi akan memberikan komentar mengenai perkara yang menjerat Febrie Adriansyah setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.
Menurut Hotman, dirinya sudah tidak berada dalam posisi untuk membahas substansi kasus karena telah meminta mengundurkan diri sejak dua hari lalu.
"Saya gak mau ngomong substansi deh. Yang ada orang sakit masa ditanya substansi," kata Hotman di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ketika kembali ditanya mengenai pemanggilan Febrie oleh penyidik, Hotman tetap menolak berkomentar.
"Saya nggak mau komentar lagi soal itu. Kan saya sudah dua hari lalu minta mundur, jadi saya gak mau komentar, saya belum dengar lagi itu," ujarnya.
Hotman menegaskan, fokusnya saat ini adalah menjalani pengobatan di Singapura setelah kondisi kesehatannya memburuk pascaoperasi saraf kejepit.
Hotman sebelumnya resmi menerima surat kuasa dari Febrie pada 17 Juli 2026. Penunjukan itu sempat dikonfirmasi langsung oleh Hotman usai mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie. Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Febrie terkait keputusan tersebut.
Febrie diketahui berstatus tersangka dalam dugaan pemerasan terkait penanganan perkara PT ASABRI. Kejaksaan Agung sebelumnya menegaskan penerbitan sprindik baru tidak menggugurkan status tersangka Febrie maupun Don Ritto.
