Jakarta, IDN Times - Seorang guru content creator, NB (22) di Yogyakarta, diketahui melakukan kekerasan seksual kepada 15 murid sekolah dasar di sekolah swasta.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, khawatir hal itu dapat menimbulkan trauma panjang bagi para korban.
Nahar menjelaskan, usia korban berkisar antara 11-12 tahun, baik anak laki-laki atau perempuan.
“Akibat tindakan pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, beberapa korban terindikasi mengalami trauma. Kami berharap pihak aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mendalami korban-korban lainnya,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (11/1/2024).