Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menggodok sejumlah nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun awal Februari 2021. Setelah penggodokan selesai, nama-nama calon Kapolri akan segera disampaikan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat 1b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020).