Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyuluhan bagi narapidana korupsi di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dan LP Tangerang selama dua hari. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Selasa (30/3/2021).