Napi Koruptor di LP Sukamiskin dan Tangerang Bakal Didatangi KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyuluhan bagi narapidana korupsi di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dan LP Tangerang selama dua hari. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Selasa (30/3/2021).
1. Napi diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya ke masyarakat
Ipi menjelaskan, penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, penyuluhan ini agar narapidana mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya ke masyarakat.
KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Caranya adalah dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, hingga goresan tulisan.
"Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi," kata Ipi.