Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menetapkan komitmen bersama, guna memperkuat integritas dan pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh direktur Ditjenpas bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) se-Indonesia di Jakarta, Senin (20/10/2025). Komitmen itu berisi tujuh butir yang ditaati seluruh SDM Ditjen PAS.
“Bukti komitmen pada siang hari ini kita lakukan bersama seluruh Kakanwil dan KUPT se-Indonesia. Bukan hanya tertulis, namun juga aksi nyata yang dipertanggungjawabkan, dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan secara berkala,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam sambutannya di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat.
Komitmen ini disebut sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan pemasyarakatan bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik korupsi di semua satuan kerja.
"Selamat bertugas agar komitmen ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sebagai panduan kita semuanya untuk melaksanakan tugas ke depan kepada bangsa dan negara," kata Mashudi.