150 Anak Terlibat Narkoba Selama Januari-Oktober, Terbanyak di Sumut

- 38.934 kasus narkoba terungkap periode Januari-Oktober 2025, dengan 51.763 tersangka.
- 150 anak terlibat dalam kasus narkoba, terbanyak di Sumatera Utara (Sumut).
- Polisi menyita 197,71 ton narkoba dan menerapkan tindak pidana pencucian uang dari 22 kasus.
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri dan jajaran Polda mengungkap 38.934 kasus narkoba selama Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari puluhan ribu tersangka, terdapat 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri dari 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak. Kemudian terdapat 157 Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari 130 tersangka pria dan 27 tersangka perempuan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan 150 tersangka anak didominasi di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
“Terhadap 150 anak paling banyak dimana? Paling tingginya di Sumut, bahkan sampai sekarang di channel kami BNN, Sumut ini menjadi nomor satu untuk peredaran dan penggunaan narkoba,” kata Eko di Bareskrim, Rabu (22/10/2025).
Sehingga, Eko menegaskan, perlu mitigasi bersama stakeholder terkait terhadap kondisi di Sumut.
Dari pengungkapan Januari-Oktober, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba 197,71 ton. Di antaranya terdiri dari sabu 6,95 ton, ganja, 184,84 ton, ekstasi 1.458.078, kokain 34,49 kg, hingga heroin 6,83 kg.
Bareskrim Polri kemudian menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 22 kasus di antaranya.
“Dengan tersangka sebanyak 29 orang dengan aset yang disita senilai Rp221.386.911.534 (Rp221 miliar),” kata Eko.
Adapun rinciannya terdiri dari uang tunai Rp18.883.451.322 (Rp18 miliar) dan aset bergerak dan tidak bergerak Rp202.503.460.212 (Rp202 miliar).
Eko mengatakan, anak dilibatkan dalam peredaran narkoba karena dinilai oleh bandar lebih mudah lepas dari jerat hukum.
"Pemakai, ada kurir. Itu kan pinter orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya gak? Supaya gampang lepas, pidana anak," kata dia.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, mengaku miris adanya anak-anak yang terlibat narkoba. Dia mengajak semua pihak turut serta memberantas narkoba.
"Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua," ucap dia.
Adapun 150 anak yang terlibat bakal dikenakan UU Perlindungan Anak hingga diberikan diskresi.