Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, memastikan, partainya telah memenuhi ketentuan kuota 30 persen calon legislatif (caleg) pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Dia mengatakan, bagi NasDem wajib hukumnya untuk senantiasa taat pada ketentuan atutan kepemiluan di Indonesia.
Sahroni mengatakan, NasDem menjadi partai paling utama dalam menjalankan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mekanisme pemilu.
"Selama ini sudah berjalan kok dengan baik aturan-aturan KPU dan partai mengikutinya, jadi semangat MK sama perwakilan perempuan itu jadi bagian utama di pencalegan apresiasi buat MK," kata Sahroni kepada jurnalis, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
