Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah memasukkan porsi besar nilai-nilai hak asasi manusia. Ia menyebut sekitar 80 persen substansi KUHAP selaras dengan prinsip HAM dan membuka ruang dialog bagi pihak yang tidak sepakat.
“Boleh saya jujur ya Undang-undang KUHAP itu proses penegakan hukum baik itu criminal justice system, human right justice system, terutama criminal justice system, proses penegakan hukum dalam peradilan kriminal di Indonesia itu unsur hak asasi manusia 80 persen,” kata Pigai usai Kick Off Satu Data HAM yang digelar Pusat Data dan Informasi HAM, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
