Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, akan melaporkan kasus pencatutan namanya dalam surat meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon, sebesar Rp800 juta, ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2022).
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ngabalin dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).