Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah melarang masyarakat di wilayah zona merah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mudik ke kampung halaman. Keputusan itu diambil Jokowi agar penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak semakin meluas.
Sebelum Jokowi memutuskan larangan mudik, para kepala daerah sudah menyiapkan tempat-tempat karantina bagi pemudik 'bandel'. Sebab, banyak warga yang memanfaatkan kebijakan kerja dan sekolah dari rumah untuk pulang ke kampung halaman mereka.