Jakarta, IDN Times – Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap umat muslim. Zakat fitrah dikeluarkan atau dibayar pada bulan Ramadan sampai menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.
Begitu pentingnya membayar zakat fitrah. Dalam hadis Ibnu Umar ra disebutkan, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah SAW memerintahkannya untuk dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)
Meski hukumnya wajib bagi setiap individu, mengeluarkan zakat tak wajib ditanggung sendiri.
Seseorang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, wajib mengeluarkan zakat untuk orang yang ditanggungnya. Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah anak-anak yang menjadi tanggungan nafkahnya. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk anak perempuan dan ketentuannya.