Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Metro ungkap praktik mafia tanah dengan korban artis, Nirina Zubir pada Kamis (18/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Daftar pencarian orang (DPO) kasus mafia tanah artis Nirina Zubir, Edwin Ridwan, telah menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya. Notaris itu datang setelah penyidik mengeluarkan ultimatum pada tersangka Edwin.

Tersangka Edwin tiba sekitar pukul 12.16 WIB dengan didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hapendi Harahap.

"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua PPAT Fendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

1. Edwin datang ke Polda Metro didampingi PPAT

Polda Metro ungkap praktik mafia tanah dengan korban artis, Nirina Zubir pada Kamis (18/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tersangka Edwin datang menyerahkan diri diantar oleh pihak PPAT. Sebelumnya, polisi tidak mengerahkan personel untuk mengejar Edwin sejak ia ditetapkan sebagai DPO atau buron.

"Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. Saat ini di Polda, yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan," lanjutnya.

2. Polda Metro keluarkan surat DPO untuk Edwin

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di