Jakarta, IDN Times - Daftar pencarian orang (DPO) kasus mafia tanah artis Nirina Zubir, Edwin Ridwan, telah menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya. Notaris itu datang setelah penyidik mengeluarkan ultimatum pada tersangka Edwin.
Tersangka Edwin tiba sekitar pukul 12.16 WIB dengan didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hapendi Harahap.
"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua PPAT Fendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).