Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lembaga Polri. Novel menjadi salah satu dari 44 eks pegawai KPK yang menerima tawaran tersebut.
Hal tersebut ia sampaikan setelah mengikuti sosialisasi peraturan perekrutan eks 57 pegawai KPK di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
“Untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” kata Novel.