Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan tuntutan 1 tahun 6 bulan pidana penjara kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Di dalam tuntutan itu, ada permintaan pihak keluarga Nunung dan July yang disetujui JPU.
Tuntutan itu dibacakan JPU Bobby di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/11). Menanggapi tuntutan tersebut Nunung dan suaminya akan mengajukan pledoi atau keberatan.
Lantas, apa permintaan keluarga yang disetujui jaksa tersebut?