Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis, menyebut kliennya diberi makan ubi busuk saat mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OC Kaligis mengklaim, informasi itu dikonfirmasi tahanan lainnya yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).