Jakarta, IDN Times - Pengacara senior O.C. Kaligis menyebut tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo, sebagai dagelan. Ia menilai ijazah Jokowi pasti asli dan menyebut Roy Suryo hanya mencari panggung melalui perkara tersebut.
Ia mengaku datang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan sebagai praktisi hukum sekaligus, karena mengenal Jokowi secara pribadi.
"Saya kan teman baik sama Pak Jokowi. Kenapa saya mau lihat? Sebagai praktisi. Ini mah dagelan ya, pasti ya ijazahnya ada. Pasti dia lulusan Gadjah Mada," kata Kaligis di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Menurut Kaligis, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah memberikan kesaksian terkait ijazah Jokowi. Karena itu, ia menilai tuduhan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut tidak berdasar.
"Rektor Gadjah Mada sudah memberikan kesaksian. Jadi ini kan cuma cari panggung aja ini si Roy Suryo kalau menurut saya," ujarnya.
O.C. Kaligis mengaku mengenal Jokowi sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Ia bahkan menyebut masih bertemu dengan Jokowi pada 20 Mei lalu.
Ia menilai, tidak mungkin seorang presiden mengambil risiko dengan menggunakan ijazah palsu. Kehadiran Jokowi dalam persidangan hari ini juga dinilainya semakin memperkuat keyakinannya.
"Enggak mungkin ya, seorang presiden mengambil risiko dengan memberikan ijazah palsu, sudah enggak mungkin. Dan dengan dia datang hari ini, ini sudah lebih meyakinkan. Makanya saya mau lihat acaranya," katanya.
Hari ini, Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.
Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.