Jokowi Akan Hadiri Sidang, Jalan Dr Soemarno Jaktim Ditutup Mulai Pukul 06.00

- Jalan Dr. Soemarno di Jakarta Timur ditutup sementara pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai, terkait sidang yang akan dihadiri Jokowi.
- Sidang di PN Jakarta Timur membahas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa.
- Kendaraan dari Jalan Raya Penggilingan dan Flyover Pondok Kopi dialihkan melalui Jalan Komarudin; sekitar 1.200 personel gabungan disiagakan karena massa dua kelompok diperkirakan hadir.
Jakarta, IDN Times - Jalan Dr. Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000, Jakarta Timur, akan ditutup sementara pada Kamis (5/11/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Penutupan dilakukan sehubungan dengan persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada pukul 09.00 WIB. Jokowi dipastikan akan hadir dalam persidangan tersebut. Kepastian itu disampaikan ajudan Jokowi, Syarif M Fitriansyah, kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
1. Penutupan jalan mulai pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai

Dishub DKI mengatur Parkir Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. (Dok. Pemprov DKI) Berdasarkan pengumuman Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pulogebang, Jakarta Timur, IPTU Iwa Hertiwa, penutupan Jalan Dr. Soemarno mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Pengalihan arus lalu lintas juga disiapkan untuk kendaraan yang hendak menuju kawasan Eramas 2000, khususnya warga RW 14 dan RW 15.
2. Kendaraan dari Jalan Raya Penggilingan tidak dapat melintas melalui jalur PN Jakarta Timur

ilustrasi pengalihan rute lalu lintas oleh Dishub DKI Jakarta (facebook.com/Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta) Kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan yang hendak menuju Eramas tidak dapat melintas melalui jalur PN Jakarta Timur. Pengendara akan dialihkan melalui Jalan Komarudin.
Selanjutnya, kendaraan diminta putar balik sebelum Indomaret dan mengikuti jalan di sisi tol menuju Eramas. Menjelang kolong Jembatan Wali Kota, kendaraan dapat menuju Eramas dengan melawan arus atas arahan petugas lalu lintas.
3. Kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi tidak dapat melintas melalui jalur PN Jakarta Timur

Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta/dok Dishub Sementara itu, kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi juga tidak dapat melintas melalui jalur PN Jakarta Timur. Pengendara akan diarahkan melewati Jalan Komarudin dengan rute yang sama.
"Akses melawan arus menuju Eramas hanya diperbolehkan bagi warga atau tamu Eramas sesuai arahan petugas di lapangan," imbuhnya.
Dalam pengamanan persidangan tersebut, diperkirakan sekitar 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP akan diterjunkan. Massa dari dua kelompok, yakni Projo dan kelompok Roy Suryo, juga diperkirakan hadir.
"Warga diimbau mengantisipasi kemacetan, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas selama pengaturan lalu lintas berlangsung. Pengalihan arus bersifat situasional dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan," imbaunya.




















