Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani mengambil langkah hukum dengan melaporkan Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri. Hal tersebut terkait beredarnya surat penetapan tersangka dan upaya penjemputan yang dilakukan penyidik Polres Serang Kota, pada Rabu (15/6/2022) kepada dirinya.
Padahal sebelumnya, saat disinggung soal pilihan damai karena telah bertemu dan menjalani pemeriksaan oleh Polres Serang Kota atas laporan Dito Mahendra, Nikita menyatakan tak akan mengambil langkah hukum damai.
"Gak ada damai," kata Nikita di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
