Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada para mitra ojek online (ojol) dan angkutan logistik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Alasannya, agar mereka tetap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di rumah.
"Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, dikutip dari ANTARA, Rabu (7/7/2021).