Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[FOTO] Situasi Hari ke-4 Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung

Penyekatan hari ke-4 PPKM darurat di Flyover Lenteng Agung, Jaksel (IDN Times/Sachril)

Jakarta, IDN Times - Penyekatan PPKM Darurat pada beberapa titik perbatasan DKI Jakarta masih dilakukan. Petugas gabungan juga masih bersiaga di pos-pos penyekatan untuk mengantisipasi warga yang hendak masuk ke wilayah Jakarta.

Pantauan IDN Times, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 09.24 WIB, anggota TNI, polisi, Satpol PP, dan dishub masih melakukan penyekatan di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Petugas akan memeriksa pengendara yang ingin melewati penyekatan. Bila pengendara itu tidak sesuai kriteria, petugas akan mengarahkannya naik ke flyover putar balik.

Berikut foto-foto situasi terkini pada hari ke-4 di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

1. Untuk menghalau para pengendara yang hendak menuju Jakarta, 2 panser anoa dan 1 barracuda disiagakan

Penyekatan Kendaraan di sekitar Flyover Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari keempat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) (IDN Times/Sachril)

2. Petugas brimob ikut berjaga dan melakukan pengecekan pada para pengendara

Penyekatan Kendaraan di sekitar Flyover Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari keempat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) (IDN Times/Sachril)

3. Petugas menanyakan tujuan pengendara yang ke Jakarta dan memeriksa sesuai aturan PPKM Darurat

4. Petugas memakai name tag gantung yang berisi daftar sektor yang diperbolehkan dalam PPKM darurat

Penyekatan Kendaraan di sekitar Flyover Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari keempat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) (IDN Times/Sachril)

5. Sejumlah kendaraan diminta putar balik

Penyekatan Kendaraan di sekitar Flyover Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari keempat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) (IDN Times/Sachril)

6. Lalin di Lenteng Agung tampak ramai lancar, tidak sepadat kemarin

Kondisi penyekatan saat diberlakukan PPKM darurat di Flyover Lenteng Agung, Jaksel, Selasa (6/7/2021) (IDN Times/Sachril)

Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengatakan akan menindak tegas perusahaan non-esensial yang masih memerintahkan pegawainya untuk masuk kantor di masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Sesuai aturan PPKM Darurat, perusahaan non-esensial wajib menerapkan skema work from home (WFH) 100 persen.

Ancaman tindakan tegas ini muncul setelah hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat terjadi kemacetan di Jakarta. Banyak pegawai dari perusahaan non-esensial masih nekat melintasi pos penyekatan PPKM Darurat. 

“Sektor hulu kita tegakkan, yang melanggar sesuai ketentuan yang diatur langsung kita lakukan tindakan keras saja, ditutup saja tempatnya, sehingga ada efek getar bagi yang lain,” kata Listyo dalam konferensi pers virtual PPKM Darurat Jawa-Bali di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sachril Agustin Berutu
Dwifantya Aquina
Sachril Agustin Berutu
EditorSachril Agustin Berutu
Follow Us