Jakarta, IDN Times - Oknum Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan berinisial SA melaporkan A, korban pemerkosaan sekaligus mantan sekretarisnya ke Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, dia juga melaporkan Koordinator Tim Advokasi Korban, Ade Armando (AA). Laporan tersebut tertera dengan nomor LP/B/0026/I/2019/BARESKRIM.
"Pada preskon kemarin kami sampaikan bahwa kami akan buat langkah hukum, paling cepat akhir tahun dan paling lama awal tahun. Untuk itu hari ini sudah kami buktikan klaim kami demi kebenaran dan keadilan dengan membuat satu laporan polisi. Dua orang yang kami laporkan, yaitu A dan AA," ujar Kuasa Hukum SA, Memed Adiwinata di Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1).